[Nusantara] Hasil Pahit lewat Proses Terhormat

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Thu Dec 19 08:36:54 2002


Hasil Pahit lewat Proses Terhormat 

- Keputusan Mahkamah Internasional di Den Haag itu
terasa sangat pahit. Pulau Sipadan dan Ligitan
dinyatakan bagian dari kedaulatan Malaysia. Terutama
jika kita menyimak berbagai sumber yang mengikuti
proses hukum itu yang menyatakan bahwa para wakil
Indonesia menyampaikan argumentasi yang cukup kuat.
Terutama berdasar aspek historis. Bahkan, konon ada
sejarawan Malaysia yang mengakui hal itu. Meskipun ada
juga kelemahan yang cukup menonjol. Yaitu dalam
dokumen hukum yang diterbitkan Pemerintah RI justru
tidak mencakup dua dua pulau itu. Namun pihak Malaysia
pun menunjukkan fakta lebih lemah lagi. Negeri jiran
itu baru memasukkan dua pulau itu dalam kedaulatannya
dalam peta yang baru diterbitkan tahun 1970, justru
setelah kedua pemerintah sepakat dua pulau itu status
quo. 

- Memang ada beberapa informasi menjelang keputusan
itu diambil yang agak membingungkan. Misalnya sumber
yang menyebutkan bahwa sampai saat keputusan akan
diambil, semua argumen yang diajukan kuasa hukum kedua
pihak ditolak oleh para hakim. Hal itu kemudian
menimbulkan spekulasi, sangat mungkin mahkamah akan
menetapkan kedua negara memperoleh masing-masing satu
pulau. Informasi lain menyebutkan, salah satu butir
pertimbangan untuk meletakkan kedua pulau itu ke dalam
kedaulatan Malaysia, karena kenyataan negara itu sudah
lebih dahulu "ngurusi" kedua pulau tersebut. Sejak
belum menjadi sengketa pada tahun 1969. Namun benar
atau salah informasi itu masih harus dicocokkan dengan
proses hukum yang sebenarnya, yang melandasi keputusan
yang diambil. 

- Namun betata pun pahit bagi bangsa ini, sebaliknya
sangat manis bagi Malaysia, kedua bangsa harus kembali
kepada gentle agreement yang disepakati sebelumnya.
Kedua pihak akan menerima keputusan MI itu dengan
legawa. Apa pun keputusan itu, merugikan atau
menguntungkan bagi tiap pihak. Apalagi sudah jelas,
dan sama-sama diketahui sebelumnya, bahwa keputusan MI
adalah final. Tidak ada sesuatu lembaga lain tempat
mengajukan banding atau pun kasasi. Yang ada adalah
kehormatan bangsa yang harus dipertaruhkan dengan
memegang teguh kesepakatan yang dicapai sebelumnya.
Pengingkaran terhadap kesepakatan tersebut justru akan
menjatuhkan kehormatan tersebut. Tentu bangsa ini
sadar bahwa pengajuan masalah ke MI menjadi perhatian
masyarakat internasional. 

- Rasanya juga kurang tepat jika "kehilangan" dua
pulau itu diperbandingkan dengan lepasnya Timor Timur.
Terutama dari segi historis. Pemasukan wilayah Timtim
ke dalam wilayah RI bisa dikatakan karena proses
politik yang pada dasarnya merugikan pemerintah. Yaitu
karena terjebak oleh strategi global negara-negara
Barat dalam konteks perang dingin. Lepasnya Timtim
pada dasarnya juga karena kegagalan kita dalam
mempersiapkan warga di sana untuk benar-benar merasa
menjadi bagian sepenuhnya dari bangsa ini. Dalam hal
Ligitan dan Sipadan, kedua pemerintah sudah sama-sama
sepakat sebelumnya untuk menerima sepenuhnya apa pun
yang diputuskan oleh MI. Kedua pihak memiliki
kesempatan sama untuk menyampaikan argumentasi oral
dan faktual. 

- Justru terasa tidak tepat jika kemudian, setelah
kekalahan itu terjadi, di kalangan DPR muncul
pendapat-pendapat yang bernada mempersalahkan
pemerintah. Misalnya jika ada yang mempersoalkan
penyelesaian lewat MI. Harus diingat bahwa pengajuan
sengketa itu ke mahkamah antarbangsa yang bermarkas di
Den Haag itu adalah juga sudah disepakati oleh DPR
pada waktu itu. Termasuk gentle agreement yang
disepakati kedua pemerintah. Juga terasa tidak tepat
jika dinilai kekalahan itu disebutkan karena kita
kurang mampu dalam berdiplomasi. Dalam hal itu kita
lebih sependapat dengan diplomat senior Hasyim Djalal,
bahwa jika masalahnya sudah sampai ke mahkamah,
persoalannya bukan diplomasi lagi, tetapi kemampuan
dalam berargumentasi di depan para hakim. 

- Kasus itu justru memberi pelajaran baru bagi bangsa
ini. Siapa tahu masih ada "Sipadan" dan "Ligitan" yang
lain di wilayah Nusantara yang luas. Negeri ini
terdiri atas begitu banyak pulau. Bahkan, terbanyak di
seluruh dunia. Kalau dokumen yang berasal dari zaman
Belanda cuma mencatat 13.000 pulau, sekarang sudah
berkembang menjadi 17.000. Penelitian yang lebih
cermat dan sistem pemetaan dengan teknologi modern
yang lebih akurat bukan tak mungkin akan menyebabkan
angka itu bertambah lagi. Sangat mungkin masih ada
pulau yang belum tercatat dan belum masuk ke dalam
peta. Karena itu, belum terurus oleh bangsa dan
pemerintah kita. Siapa tahu dalam pulau-pulau itu
terpendam potensi alam dan wisata yang tidak kalah
dari Sipadan dan Ligitan, bahkan Pulau Bali. 

(SUARA MERDEKA) 


=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com