[Nusantara] Kita Tata Kembali Aceh Tercinta

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Fri Dec 13 06:00:49 2002


Kita Tata Kembali Aceh Tercinta 

PENANTIAN panjang dan derita memilukan sebagian besar
rakyat Aceh selama lebih dari dua dekade, Insya Allah,
berakhir sudah. Mudah-mudahan desingan peluru dan
dentuman senapan tidak lagi menggema di Bumi Aceh.
Dalam suasana Hari Kemenangan Idul Fitri 1423 H ini,
atas ridha Allah SWT, alhamdulillah, kita mengukir
peristiwa bersejarah antara Pemerintah Republik
Indonesia dengan kelompok separatis Gerakan Aceh
Merdeka (GAM). 

Kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai
atau Cessation of Hostilities Agreement (Kesepakatan
Penghentian Permusuhan) di kantor Lembaga Fasilitator
Henry Dunant Centre (HDC) di Jenewa Swiss, Senin
(9/12) pukul 10 GMT, sekitar pukul 17.00 WIB oleh
Ketua Perunding RI S Wiryono dan Ketua Perunding GAM
Dr Zaini Abdullah. Kesepakatan damai ini disaksikan
Direktur HDC Martin Griffiths, Menko Polkam Susilo
Bambang Yudhoyono, serta para diplomat asing dan
wartawan. 

Semula, banyak kalangan merasa kurang begitu yakin
terhadap Pemerintah RI dan GAM akan benar-benar serius
menandatangani perjanjian damai tersebut. Sekalipun
ditandatangani, berdasarkan pengalaman-pengalaman masa
lalu, apa pun yang telah disepakati di meja
perundingan, di lapangan, tetap saja dilanggar. Itu
lah yang melatari pendapat, kenapa mereka tidak yakin
kesepakatan damai tersebut akan ditaati. 

Sebaliknya, banyak juga analis yang memprediksi bahwa
perjanjian damai itu memiliki kans untuk berhasil,
karena adanya dukungan dari dunia internasional.
Selain itu, perdamaian ini merupakan cita-cita
pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputri dalam upaya
menunjukkan kemajuan stabilitas. 

Dalam bulan Desember 2002 ini, pemerintah RI memang
sedang berjibaku dengan dua daerah paling barat dan
timur Indonesia, Aceh dan Papua. Untuk Papua,
pemerintah perlu mewanti-wanti agar tidak terjadi
penaikan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sedangkan untuk Aceh, skema penyelesaian damai sedang
dalam proses. Dan, otonomi khusus adalah jawaban final
bagi kedua daerah ini, Papua maupun Aceh. Artinya,
tidak boleh ada lagi pengembangan baru di luar masalah
tersebut. Selain itu, kita terus melakukan
langkah-langkah diplomasi kepada negara-negara sahabat
dengan mengimbau mereka untuk tidak memberi ruang apa
pun bagi gerakan separatis, tetapi mendukung Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kita berharap, dunia internasional membantu pemerintah
RI mencapai pembangunan sosial dan ekonomi serta
suksesnya transisi demokrasi di Indonesia. Dan, memang
sudah cukup lama isu Aceh ini akan diselesaikan dalam
kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, tetapi
begitu banyak kendala menghadang. 

Ada sembilan kesepakatan damai yang ditandatangani
pemerintah RI-GAM. Pertama, sasaran penghentian
permusuhan dan segala tindak kekerasan. Kedua,
komitmen kedua belah pihak untuk menghentikan
permusuhan dan segala tindak kekerasan. Ketiga,
pembentukan komite keamanan bersama (Joint Security
Committe). Keempat, pembentukan zone damai. Kelima,
penetapan kerangka waktu. Keenam, pelaksanaan forum
All Inclusive Dialogue. Ketujuh, pemberian informasi
dan komunikasi kepada masyarakat Aceh. Kedelapan,
pembentukan Dewan Bersama (Joint Council). Dan yang
kesembilan, tata cara melakukan amandemen atau
pengakhiran atas kesepakatan yang telah ditetapkan. 

Perjanjian damai pemerintah RI-GAM itu sepatutnya kita
syukuri dan sambut dengan penuh suka cita. Kita tentu
mengharap kesepakatan damai ini benar-benar ditaati
dan direalisasikan secara efektif. Harus ada komitmen
masing-masing komando di lapangan, sehingga ada
jaminan keselamatan dan keamanan. Kita mengharap pula
pasca-penandatanganan kesepakatan damai itu tidak
terjadi lagi penyerangan atau penghadangan. Demi
menjaga kesucian kesepakatan damai itu, hendaknya TNI
segera menarik pasukannya untuk menghindari kontak
senjata. 

Dengan adanya kesepakatan damai yang dihasilkan di
Jenewa Swiss ini, kita harapkan pula tidak ada lagi
permusuhan dan segala bentuk tindak kekerasan,
termasuk intimidasi, penyanderaan, perusakan
harta-benda, penyerangan, penembakan, penganiayaan,
pemboman, pembakaran, perampokan, pemerasan,
pelecehan, perkosaan, dan penggeledahan yang tidak
resmi. Sekarang waktunya untuk menata kembali Aceh
tercinta yang sudah babak belur. 

Sriwijaya Post 

=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com