[Nusantara] Empat Pilar Dasar

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Tue Dec 24 03:12:35 2002


Empat Pilar Dasar 
 
Pertama kali belajar manajemen, guru memperkenalkanku
dengan empat pilar manajemen, POAC, planning,
organizing, actuating dan controlling. Kalau mau
sukses, maka empat pilar ini harus jelas. Kini, saya
mencoba melirik kembali empat pilar itu untuk
memanajemeni Indonesia, untuk bangkit dari
keterpurukannya.

Aku mencoba mengintrodusir empat pilar serupa, yang
tak lain adalah turunan dari keempat pilar dasar
manajemen di atas. 

Pertama, Planning,. Di manajemen ini urusannya adalah
terkait dengan perencanaan yang jelas. Mana itunya,
mana ininya. Kalau begini harus dibegitukan, kecuali
ada begina-beginu. Dan seterusnya. 

Planning ini aku turunkan menjadi 'Perencanaan Ruang
Publik dan Privat' yang jelas dan tegas. Jelasa, saya
artikan sebagai mana-mana yang tergolong ruang publik
dan mana yang masuk ke ruang privat. tentu tidak
sehitam-putih seperti itu. Ada gradasi. Ada yang
sangat privat, bener-bener untuk dirinya sendiri, dan
ada yang agak mengarah ke publik, namun tetap privat. 

Agama, saya kategorikan sebagai kehidupan ruang
privat. Sementara penyelenggaraan pemerintahan,
kemasyarakatan, di negara Pancasila nan plural, harus
masuk kategori ruang publik. 

Kedua, organizing. Di sini akan dilakukan
pengorganisasian, pembagian kewenangan, dan kendali
yang jelas. Aturan-aturan harus dibangun, agar
masing-masing fungsi dalam organisasi, ya berbagai
ruang privat dan publik tadi, tidak berjalan simpang
siur, tabrakan, macet, lalu meledak. 

Fungsi kedua ini aku turunkan menjadi 'Sistem Hukum',
di mana harus benar-benar dibuat aturan yang benar dan
adil, tanpa mengurangi hak dan melebihkannya, sebagai
sebuah pedoman yang jelas mengenai apa-apa yang harus
dilakukan, boleh atau tidaknya, serta gambaran sanksi
dan reward yang jelas dan terukur. 

Fungsi ini kembutuhkan kodifikasi sistem hukum yang
jelas, diatur berlandaskan kepentingan segenap warga
bangsa, yang menjamin keadilan. 

Ketiga, actuating, sebagai sebuah fungsi untuk
mengimplementasikan perencanaan yang dijalankan
berdasarkan aturan hukum, saya coba turunkan dengan
'Pelaksana yang Berintegritas'. 

Para pionggawa praja menduduki posisi yang sangat
tinggi dalam tahap ini, karena mereka secara resmi
membawa tugas untuk menjamin bahwa pelaksanaan di
lapangan lancar-lancar adanya. Semua harus berdasarkan
standar yang berlaku, tidak ada tawar menawar. 

Di sini diperlukan para pelaksana yang harus dijamin
jujur, tegas, namun ettap correct. Mereka juga yang
bertugas untuk membantu menemukan adanya hal-hal yang
harus diatur lebih lanjut, berdasarkan apa yang mereka
temukan di lapangan. 

Keempat, controlling, pengawasan. Agar proses berjalan
dengan baik, benar, dan lancar, maka harus ada
pengawasan. Fungsi ini aku tuurunkan menjadi 'Sistem
Pengawasan'. 

Selain dibangun lembaga-lembaga formal, yang bertugas
untuk melakukan pengawasan, maka lembaga-lembaga ini
juga harus tetap dalam koordinasi dan pengawasan pihak
lain pula. Lembaga pengawas untuk Lembaga Pengawasan
dibentuk untuk tidak terjadinya jual-beli hukum, yang
akan membuat jalan menuju pencapaian sasaran melenceng
semakin jauh. 

Selain dalam bentuk lembaga, maka pelaksanaan
pekerjaan di lapangan harus benar-benar transparan,
yang memungkinkan publik untuk turut membantu
melakukan pengawasan tersebut. Sistem harus menjamin,
bahwa hasil pengawasan ini senantiasa dapat
ditindaklanjuti, bisa dalam bentuk pemberian sanski
yang tegas, namun juga dimungkinkan untuk lebih
memperbaiki sistem hukum, dan pengaturan ruang
privat-publik sebelumnya. 

Klasifikasi ruang publik-privat ini harus benar-benar
dibakukan, dengan kemungkinan melakukan adjustment
bila diperlukan. 

Dalam ruang publik, tak dapat ditawar-tawar lagi, yang
berlaku adalah hukum publik, yang disusun berdasarkan
prinsip-prinsip publik pada umumnya. Untuk
penyelenggaraan kepemerintahan, dan aktivitas umum,
maka yang berlaku adalah hukum publik. 

Dengan pengaturan ruang publik-privat yang jelas ini,
akan membuat setiap warganegara mengetahui, di urusan
apa sajakah berlaku hukum-hukum privat, dan mana pula
yang menggunakan hukum publik. Yang terjadi sekarang
ini adalah kecampuradukan, yang diwarnai dengan
penggunaan interpretasi yang sengaja disalah-salahkan,
untuk mencoba mengutil keuntungan dari ruang sebelah. 

Kodifikasi sistem hukum, yang mengawal penataan ruang
publik dan privat sangat diperlukan, untuk lebih jelas
bagi para pelakunya, untuk mengetahui apa yang harus
dilakukan, sesuai dengan hak dan kewajiban selaku
manusia, dan warganegara. 

Dengan adanya jaminan sistem hukum yang jelas membuat
setiap individu tak lagi sungkan untuk mengambil
keputusan tertentu, mengenai apa yang bisa
dilakukannya. Semua urusan jelas ke mana harus diurus,
berapa lama waktu dibutuhkan, berapa biaya yang harus
dikeluarkan, dan lain sebagainya. Kejelasan ini juga
akan mempercepat proses perhitungan jika seseorang
membuat perencanaan. 

Pejabat yang dijamin integritasnya dapat dipakai
sebagai sandaran dan panutan, untuk menjamin adanya
kepatuhan. 

Akhirnya, pengawasan. Di sini harus dibangun sistem
yang secara terukur dapat mengetahui, seberapa jauh
penyimpangan terjadi, dan diketahui secara tepat
penyebabnya. 

Dengan empat pilar dasar ini, saya harap kita mulai
jelas, tentang akan bagaimana nasib bangsa ini ke
depan. Amrozy, Imam Samudra, Muklas, dkk, jelas-jelas
tukang ngebom. Mereka menggunakan isu agama sebagai
landasannya. Di sini mereka melanggara batas ruang
privat, yang mendesak, menekan, dan m,engancam ruang
privat milik masyarakat lain. 

Kelompok tersebut mencoba mendesakkan aturan-aturan
yang mereka angap sebagai 'perjuangan suci' pada ruang
publik. Maka jangan lagi mereka ini dianggap lain,
kecuali sebagai penjahat, teroris, dan pengabai hukum.
Sehingga jangan muncul kebanggaan memakai kaus
bergambar mereka, misalnya. Semua harus sepakat, bahwa
mereka ini penjahat, teroris, dan pengabai hukum.
Jangan ada yang berpikir mereka adalah pejuang, dan
diidolakan. Sebab jika kesamaan ini tak ada, maka yang
muncul adalah benturan, yang membuat proses
pembangunan bangsa ini menjadi berhenti. Atau malah
kembali ke titik nadir. 

Salam  


=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com