[Nusantara] Waspadai UU Parpol yang Rawan Jadi Mesin KKN

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Tue Dec 10 03:48:10 2002


Media Indonesia : Waspadai UU Parpol yang Rawan Jadi
Mesin KKN 

UNTUK memperlihatkan komitmen pada pemberantasan
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maka proses
pembangunan demokratisasi haruslah mengacu pada
transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan
partai politik (parpol), terutama berkaitan dengan
sistem keuangan, akan menentukan kredibilitas
demokrasi dari suatu negara. Sedangkan partisipasi
adalah kata kunci bentuk komunikasi dua arah antara
parpol dan konstituen, sebab setiap keputusan yang
dibuat parpol akan berdampak sangat luas terhadap
harkat hidup orang banyak. 

Parpol haruslah berhati-hati dalam setiap gerak
langkahnya. Harus memastikan bahwa setiap tindakan
yang dilakukan adalah demi rakyat banyak, bebas dari
politik uang (money politics), dan pengaruh
kepentingan politik (vested interest group). Dana
parpol dan dana kampanye tidak dapat dipisahkan dalam
kerangka besar proses pemilu. Sistem pemilu yang baik
sekalipun tidak akan dapat berjalan tanpa pengaturan
yang memadai untuk kedua hal ini. Ada dua persoalan
terkait dengan keuangan parpol. 

Di satu sisi ada kebutuhan agar parpol dapat
menjalankan perannya sebagai elemen proses demokrasi.
Persoalan dana menjadi penting, kebutuhan mendapatkan
suara dalam kompetisi politik akan banyak terkait
dengan ketersediaan dana. Dana yang cukup dibutuhkan
sebuah parpol untuk memelihara eksistensinya sebagai
suatu organisasi serta dalam upaya memperoleh suara
guna memenangkan pemilu. Keterbatasan dana tidak bisa
menjadi penghambat keikutsertaan dalam pemilu sebagai
sebuah proses politik. 

Dalam negara yang demokratis, seharusnya setiap warga
negara memunyai kesempatan yang sama berperan serta
dalam proses politik. Di sisi lain, juga ada kebutuhan
untuk mencegah terjadinya implikasi negatif yang dapat
ditimbulkan oleh masalah dana parpol dan dana kampanye
ini. 

Setidaknya ada dua implikasi negatif yang mungkin
timbul, yaitu manipulasi dan ketidakadilan. Manipulasi
bisa terjadi baik dalam persoalan internal penggunaan
dana parpol maupun manipulasi terhadap subsidi yang
didapatkan dari pemerintah. Manipulasi terhadap
subsidi pemerintah menjadi penting karena melibatkan
dana publik yang juga harus dipertanggungjawabkan. 

Sudah menjadi keniscayaan, kompetisi politik yang
diikuti berbagai parpol akan selalu menghasilkan
pemenang di panggung politik yang akan menentukan
berbagai kebijakan sesuai kapasitas yang dimiliki.
Kemenangan politik yang diraih dengan dukungan dana
yang berlebihan dari suatu pihak dapat menimbulkan
berbagai bias dalam pengambilan keputusan. Pihak
penyumbang yang dapat menyumbang dalam jumlah besar
akan senantiasa disertai pamrih akan mendapatkan
keuntungan kelak ketika parpol tersebut meraih
kemenangan. Sebuah tindakan yang kerap disebut money
politics. 

Didasari dua persoalan itu, peraturan
perundang-undangan yang mengatur pemilu dan parpol
haruslah memuat ketentuan memadai. Pada umumnya, ada
lima tujuan dalam pengaturan mengenai dana parpol,
yaitu mencegah korupsi dan ketidakadilan yang
ditimbulkan pihak-pihak yang dapat memberikan
kontribusi besar dengan harapan akan memperoleh
keuntungan politik di kemudian hari. 

Tujuan lainnya, pengaturan mengenai dana kampanye
dimaksudkan untuk mencegah penggunaan dana secara
berlebihan dalam kampanye, mendorong tumbuhnya parpol
yang baik, serta merangsang partisipasi di akar rumput
(grass root). Subsidi dari negara Ada beberapa alasan
mengapa beberapa parpol masih mendukung pemberian
subsidi dari kas negara. Mereka beralasan, demokrasi
membutuhkan parpol yang kuat. 

Agar dapat menunjukkan kekuatan kepada masyarakat
untuk bersedia memilihnya, parpol bersangkutan
membutuhkan dana yang memadai. Tujuannya, mampu
melakukan upaya-upaya yang dapat mengembangkan
alternatif kebijakan yang akan ditawarkan pada pemilu.
Berlawanan dengan pendapat di atas, ada pula pihak
yang berposisi bahwa subsidi sebaiknya tidak dilakukan
mengingat karakteristik penting partai yang demokratis
justru terletak pada kenyataan bahwa mereka adalah
organisasi yang bergantung pada upaya dan dukungan
anggotanya. 

endanaan partai yang demokratis seharusnya berdasarkan
dana yang dikumpulkan dari banyak sumbangan yang
jumlahnya kecil sehingga banyak orang yang dapat
berpartisipasi. UU Parpol yang baru disahkan DPR pada
Kamis (28/11) lalu belum menunjukkan ke arah
terbangunnya demokratisasi yang mengacu pada
transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Meskipun
ada catatan kemajuan, seperti larangan menerima dana
dari BUMN/BUMD dan badan usaha sejenisnya, dari
yayasan bahkan lembaga swadaya masyarakat, serta
sumber keuangan yang tidak jelas. Juga ada
sanksi-sanksi atas beberapa pelanggaran. 

Secara umum, dalam UU Parpol belum ada ketentuan yang
mewajibkan parpol secara tegas membuat laporan
keuangan yang memadai mengingat belum ada standar
akuntansi laporan keuangan parpol. Parpol juga belum
secara tegas diwajibkan membuat laporan keuangan
secara terkonsolidasi sejak dari tingkat paling bawah
di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat
pusat. 

Selain itu, UU Parpol belum secara tegas mengatur
mekanisme tindak lanjut pascaaudit. Pengalaman Pemilu
1999 memperlihatkan tidak pernah ada dampak atas
pelanggaran pascaaudit ini. Parpol juga tidak
diwajibkan mengumumkan laporan keuangan tahunannya ke
media massa. Ini jelas membatasi hak publik melakukan
monitoring transparansi dan akuntabilitas sebuah
parpol. 

UU Parpol ini amat rawan menjadi mesin KKN mengingat
tidak diatur secara tegas bentuk sumbangan dari sektor
swasta yang bidang usahanya menguasai hajat hidup
orang banyak. Seperti, bidang usaha di sektor
pertambangan, perminyakan, kehutanan. Juga usaha
rekanan atas proyek-proyek pemerintah. Pembangunan
demokratisasi lewat pemilu merupakan perekrutan kader
pimpinan bangsa melalui parpol. 

Tapi, harapan bahwa Pemilu 2004 benar-benar bisa
menjadi tonggak menuju Indonesia baru, sebuah negeri
yang bisa lepas dari beban krisis yang telah membelit
rakyat hampir lima tahun, masih jauh dari harapan. 


=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com