[Nusantara] Kasus Sipadan-Ligitan Dapat Merupakan Tanda NKRI Terancam

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Thu Dec 19 08:36:38 2002


Kasus Sipadan-Ligitan Dapat Merupakan Tanda NKRI
Terancam 

JAKARTA--MIOL: Kalahnya Indonesia dari Malaysia dalam
kasus Pulau Sipadan-Ligitan di Mahkamah Internasional
memberikan pelajaran bahwa jika pemerintah lemah dalam
mempertahankan wilayahnya maka merupakan tanda NKRI
terancam. 

"Jika bersikap lemah dalam mempertahankan wilayahnya
tanda NKRI terancam," kata pengamat politik dan hukum
Prof. Dr. H. Dimyati Hartono, SH, di Jakarta, Selasa. 

Dimyati yang juga Ketua Umum Partai Indonesia Tanah
Air Kita (PITA) mengatakan bahwa jika pemerintah lemah
dalam mempertahakan wilayahnya maka Aceh dan Papua
bisa lepas dari NKRI. 

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus lebih keras dan
tegas serta memperkuat diplomasinya dalam
mempertahankan NKRI. 

Lepasnya kedua pulau tersebut ke Malaysia merupakan
pelajaran bagi pemerintah agar tidak bersikap lemah
dalam mempertahankan NKRI. 

Dimyati mengatakan bahwa Indonesia masih bisa
membicarakan masalah tersebut dengan Malaysia dengan
menganggap masalah teritorial adalah persoalan politik
bukan hanya persoalan hokum saja. "Sehingga kita boleh
melakukan pembicaraan lagi dengan Malaysia," katanya. 

Menurut Dimyati, masalah lepasnya Sipadan-Ligitan
tidak terlepas kebijakan sejak Presiden Soeharto.
"Adalah kesalahan kebijakam zaman Soeharto yang hanya
mempersoalkan wilayah negara dari segi hokum sehingga
mencari solusi ke Mahkamah Internasional," katanya. 

Pemerintahan Soeharto juga tidak menanyakan atau
membahas dengan DPR dan MPR sebelum membawa kasus itu
ke Mahkamah Internasional. 

Selanjutnya, pemerintahan sesudah Soeharto, termasuk
Presiden Megawati Soekarnoputri, juga tidak ada yang
menaruh perhatian terhadap masalah itu dan tidak ada
perubahan kebijakan territorial negara. 

Padahal, kata Dimyati, wilayah negara bukan hanya
masalah hokum saja namun juga masalah politik yang
menyangkut kedaulatan negara. 

"Seharusnya sesudah Soeharto menyadari bukan hanya
masalah hokum dan lakukan 'review' (kaji ulang) dengan
menanyakan ke DPR dan MPR," katanya. 

Jika lembaga itu tidak menyetujui maka kebijakan
membawa masalah ke Mahkamah Internasional bisa diubah.


Dimyati mengatakan, Presiden Soekarno memberikan
pelajaran baik dalam mempertahankan wilayahnya. Dalam
pembebasan Irian Barat, Soekarno mengerahkan seluruh
kekuatan yang ada. 

"Dulu Bung Karno mengambil kebijakan bahwa persoalan
wilayah bukan hanya masalah hukum tapi kedaulatan
bangsa," katanya. 


=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com