<!DOCTYPE HTML PUBLIC "-//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN">
<HTML><HEAD>
<META http-equiv=Content-Type content="text/html; charset=iso-8859-1">
<META content="MSHTML 6.00.2900.2722" name=GENERATOR>
<STYLE></STYLE>
</HEAD>
<BODY bgColor=#ffffff><FONT face=Arial size=2>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3>SETUJU AMNESTI HANYA UNTUK GAM
WNI<BR><BR>Di tengah kontroversi yang terus bergulir tentang nota kesepahaman
damai Helsinki yang telah memasuki pekan ketiga, hampir dapat dipastikan dalam
beberapa hari ke depan sebanyak 1.424 orang narapidana separatis GAM akan
mendapatkan amnesti dan abolisi dari pemerintah.<BR>Hal ini sesuai dengan nota
kesepahaman (MoU) damai bahwa pemerintah akan memberikan amnesti kepada orang
yang terlibat dalam separatis GAM dengan tenggat waktu 15 hari setelah
penandatanganan, tepatnya paling lambat tanggal 31 Agustus 2005
mendatang.<BR><BR>Akan halnya butir-butir MoU lainnya, soal amnesti ini
tak luput dari beragam multi interpretasi dan silang pendapat. Hal ini
disebabkan karena MoU itu dianggap<BR>banyak kalangan banyak menguntungkan pihak
separatis GAM, sebaliknya banyak merugikan pihak pemerintah RI.<BR>Malahan ada
yang berpendapat, dengan kondisi MoU seperti saat ini, separatis GAM telah
mencapai maksudnya untuk merdeka, hanya tinggal menunggu<BR>deklarasi proklamasi
dan pengakuan dunia internasional saja. </FONT></DIV>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3></FONT> </DIV>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3>Ironisnya, oleh para sutradara dan
pelaku penandatanganan MoU pihak pemerintah RI, dianggap sebagai hal yang
semantik dan redaksional saja, sehingga walau tidak mencantumkan kata-kata NKRI,
Pancasila dan UUD 1945 sekalipun, dianggap hal yang biasa. </FONT></DIV>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3>Bagaikan membuat ceritera fiksi, yang
penting MoU segera dapat dipersembahkan sebagai kado ulang tahun kemerdekaan RI
yang ke 63. </FONT></DIV>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3>Wajar apabila mantan Ketua MPR RI Amin
Rais berpendapat, diibaratkan pertandingan tinju, pemerintah RI telah kalak
telak oleh separatis GAM pada ronde pertama.<BR><BR>Oleh karena itu, agar tidak
menjadi pecundang pada ronde-ronde berikutnya, sudah selayaknya pemerintah mawas
diri dan mendengarkan berbagai saran dan masukan dari pihak lain. Untuk soal
amnesti ini, pihak DPR RI yang nota bene sebagai representasi wakil dari 220
juta rakyat Indonesia, telah mengeluarkan
tujuh<BR>rekomendasi.</FONT></DIV>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3>Dari keseluruhan rekomendasi itu, sudah
pada tempatnya jika pemerintah mengakomodasikannyanya agar langkah-langkah yang
diambil lebih banyak<BR>manfaatnya daripada mudharatnya. </FONT></DIV>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3>Amnesti dan abolisi harus diberikan
hanya kepada anggota separatis GAM yang warga negara Indonesia saja.
</FONT></DIV>
<DIV><FONT face="Times New Roman" size=3>Untuk yang warga negara asing,
biarkanlah mereka kembali dahulu ke tanah air dan mengurus kembali
kewarganegaraannya. Dan tak kalah pentingnya, terhadap mereka perlu disertai
dengan pernyataan sikap untuk tetap setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD
1945.<BR><BR>Bobi Darmawan<BR>Depok<BR></DIV></FONT></FONT></BODY></HTML>